Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Kabupaten Berau Tahun 2021
Tanjung Redeb, (17/6), Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Kabupaten Berau Tahun 2021 merupakan salah satu program kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kab. Berau dibawah naungan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dari tanggal 16-17 Juni 2021, di Gedung Balai Mufakat, Jl. Cendana, No. 01, Tanjung Redeb, Berau.
Kegiatan ini dihadiri 41 (empat puluh satu) peserta, terdiri dari tenaga pendidik tingkat SD, SMP, SMA, Dinas Pendidikan dan HIMPAUDI Kab. Berau.
Narasumber pelatihan ini yaitu: Bpk. Dr. Hamid Patilima, S.Krim.,M.Si.P, dengan materi pelatihan : Sejarah KHA, Prinsip-Prinsip KHA, Ketentuan KHA, Implementasi KHA di Indonesia dalam Kebijakan KLA dan Penjabaran KLA.
Maksud dari pelatihan yaitu menyediakan Sumber Daya Manusia tenaga pendidik dan kependidikan yang terlatih dalam memahami Konvensi Hak Anak dalam mewujudkan Kabupaten Berau menuju Kabupaten Layak Anak. Sedangkan tujuan dilaksanakan kegiatan pelatihan KHA adalah sebagai berikut : Memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam kepada peserta mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia pendidik dan kependidikan di bidang perlindungan dan pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Berau, dan mengembangkan langkah-langkah strategi dalam pemenuhan hak anak berdasarkan KHA.