Kunjungan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama Tim Ke Wilayah Pesisir Kabupaten Berau Tahu
Tanjung Redeb, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, (2-6/11). Kunjungan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Berau bersama timnya ke wilayah pesisir Kabupaten Berau membawa menyampaikan beberapa program, yaitu : Peningkatan Kapasitas Tim Akivis PATBM, Sosialisasi Layanan PUSPAGA (Peran keluarga sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam percepatan penurunan Stunting) melalui psiko-edukasi pola asuh anak, Sosialisasi dan Advokasi Pemenuhan Hak Anak (PHA), Monitoring dan Evaluasi (MONEV) PATBM. Kegiatan ini berlangsung selama 5 (lima) hari, dengan 3 (tiga) kecamatan yang dikunjungi, yaitu : Biduk-Biduk, Batu Putih dan Talisayan.
Kunjungan ini melibatkan beberapa narasumber, yaitu : Nur Hidayah, S.Psi (Konselor PUSPAGA & PATBM), Agustam, S.Pd (Fasilitator Daerah Forum Anak), Herliana Rahmi Saputri, M.Psi (Psikolog Klinis), Dra. Hj. Mariusna (Kepala Seksi Perlindungan Anak DPPKBP3A Kab. Berau), dan Yayuk Yuliarti, S.Si, Apt (Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak).
Para Camat mendukung kegiatan ini salah satunya Camat Talisayan, mengatakan "Mendukung program kunjungan ini, sebab setiap orang memerlukan pemenuhan hak, apalagi hal itu berkaitan dengan Pemenuhan Hak Anak (PHA). Sebab, pondasi awal Pemenuhan Hak Anak (PHA) yaitu keluarga. Maka begitu pentingnya keluarga dalam pembentukan karakter anak.
Menurut tim sosialisasi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, bahwa perlindungan anak terbagi menjadi 2 (dua), yaitu : Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan melakukan perlindungan khusus ketika anak masuk dalam kriteria anak memerlukan perlindungan khusus.
Pemenuhan Hak Anak (PHA) melalui pemenuhan 4 (empat) kluster dalam indikator Kabupaten Layak Anak (KLA), yaitu : Hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuihan alternatif, hak kesertaan dan kesejahteraan dasar, hak pendidikan, kebudayaan dan pemanfaatan waktu luang sedangkan kluster 5 (lima) memerlukan sebuah gerakan yang mengedepankan jejaring masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyrakat (PATBM). Hampir 40 (empat puluh) kampung yang sudah dilatih dan siap menjadi aktivis PATBM mulai tahun 2018-2020. Sehingga pada kegiatan bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) daerah pesisir mulai Kecamatan Tabalar - Kecamatan Biduk-Biduk, memenuhi hak anak dalam lingkungan keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga dengan mengangkat isu stunting, memenuhi kepada kampung dan mengajaknya untuk melakukan perlindungan anak melalui instrumen Dekela (Desa Kelurahan Layak Anak), Sosialisasi dan Advokasi kepada kampung yang belum melakukan gerakan PATBM dan monitoring evaluasi gerakan PATBM di salah satu kampung yang sudah terbentuk.
Narasumber : Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Yayuk Yuliarti, S.Si, Apt).
Penulis : Henry Rizal Kambuno, A.Ma