750 RT Menjadi Sasaran Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kabupaten Berau.
Tanjung Redeb, (1/4), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau melaksanakan “Pelepasan Secara Simbolis dan Penyematan ID Card kepada Kader Pendataan Keluarga Tahun 2021 oleh Plt. Kadis PPKBP3A (Ir. Hj. Dahniar Ratnawati, M.Si))”, di Gedung Balai Penyuluhan KB Kelurahan Karang Ambun, acara dihadir, oleh: Lurah Karang Ambun, Lurah Gayam, Lurah Bedungun, Lurah Kampung Bugis, Kabid Pengendalian Penduduk (DPPKP3A), ketua IPeKB Kab. Berau, serta para kader Pendataan Keluarga Tahun 2021. Kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, dari tanggal 01 April s/d 31 Mei 2021.
Kegiatan Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 mendapat dukungan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/ kampung hingga ke tingkat RT.
Tujuan Pendataan Keluarga Tahun 2021, menurut Kepala BKKBN Republik Indonesia, “Pendataan Keluarga Tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi”.
Dalam arahan Rakornas tahun 2021, Presiden Republik Indonesia (Ir. Joko Widodo) menyampaikan persoalan stunting yang dihadapi bangsa Indonesia, “Angka stunting saat ini 27,6 (dua puluh tujuh koma enam) persen target kita di tahun 2024 menjadi 14 (empat belas) persen, bukan angka yang mudah. Tapi, jika dilapangan dikelola dengan manajemen yang baik angka itu bukan angka yang sulit dicapai. Ini menjadi tugas bapak dan ibu semua karena persoalan stunting harus mendapatkan perhatian serius. Berkoordinasi dengan Kemenko PMK, kepala BKKBN sebagai ketua pelaksana, mulai saat ini BKKBN memegang kendali pencegahan stunting”, tuturnya.
Dalam Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kabupaten Berau mempunyai sasaran sebanyak, 74.392 KK terdiri dari 750 RT, 100 Kampung, 10 Kelurahan dan 13 Kecamatan se-Kabupaten Berau.
Dalam sambutan Plt. Kepala Dinas PPKBP3A (Ir. Hj. Dahniar Ratnawati, M.Si) menyampaikan “Kabupaten Berau memiliki 616 kader pendata yang sudah diberi pelatihan oleh perwakilan BKKBN Prov. Kaltim ataupun oleh PKB se-Kabupaten Berau pada orientasi kader Pendataan Keluarga, pada bulan Maret tahun 2021. Pendataan Keluarga Tahun 2021 menggunakan 2 (dua) sistem, yaitu: menggunakan smartphone (untuk daerah yang terjangkau jaringan internet) dan formulir (untuk daerah yang sulit terjangkau jaringan internet). Dalam pendataan kependudukan setiap kader pendata wajib mematuhi protokol kesehatan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam proses pendataan pada saat dikunjungi oleh para kader pendata ke rumah, serta ia juga menyampaikan masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi data kepada para kader pendata, ia juga berharap melalui Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini dapat menjadi 1 (satu) data informasi keluarga di Kabupaten Berau, sebagai parameter perencanaan pembangunan kependudukan di Kabupaten Berau kedepannya. Pastikan seluruh keluarga tercatat dengan lengkap untuk data keluarga yang akurat sesuai dengan nama dan alamat”.